Blokir Situs HTTPS dengan TLS HOST pada Mikrotik
Dimulai dari versi 6.41, MikroTik sendiri menambahkan sebuah parameter pada menu IP Firewall Rules dimana dengan parameter tersebut kita bisa dengan mudah melakukan filtering trafik HTTPS dengan port 443. Penambahan ini memang didasarkan pada banyaknya website yang sekarang ini menggunakan protokol HTTPS untuk komunikasinya, dan tentunya banyak yang menggunakannya dikarenakan protokol ini lebih secure dari pada HTTP karena HTTP sendiri membutuhkan suatu sertifikat SSL agar dapat mengakses dan menggunakannya.
Parameter TLS Host ini dikenalkan pada versi 6.41 namun secara fungsinya dapat dilakukan dengan baik di versi selanjutnya yaitu versi 6.42. Sementara ini memang v6.42 masih dalam 'release-candidate' (RC). Penggunaan parameter ini juga tidak terlalu sulit, seperti halnya kita menggunakan parameter 'Content'. Untuk parameternya disini disebut dengan 'TLS-HOST' yang ada pada tab 'Advance' di menu Firewall, Filter Rules.
Sebagai contoh disini kita akan melakukan blocking terhadap situs-situs HTTPS diantaranya seperti Facebook, Youtube, Kompas, Detik, Instagram dll.
Untuk caranya dapat langsung dilihat dibawah ini, disimak baik-baik nya agar paham :
1. Masuk pada Firewall > Filter Rules > + . Setelah itu konfigurasi kan seperti dibawah ini.
2. Masuk pada tab Advance setelah itu pada parameter TLS Host isikan website yang akan di blog, contoh : *kompas.com*
Nb: Penulisan website yang akan di blog harus di apit dengan tanda bintang.
3. Setelah itu masuk pada tab Action, setelah itu pilih actionnya Drop. Seperti dibawah ini. Setelah itu klik Apply > Ok.
4. Hasilnya dapat dilihat dibawah ini yang di block biru.
5. Hasilnya akan menjadi seperti ini, dan sukses.
Sekian tutorial kali ini mengenai Blokir Situs HTTPS dengan TLS HOST pada Mikrotik, semoga bermanfaat bagi kalian semua.
0 Response to "Blokir Situs HTTPS dengan TLS HOST pada Mikrotik"
Posting Komentar